Aswaja Dalam Memahami Tradisi dan Budaya
Keywords:
Ahlussunnah wal Jama’ah, Tradisi, Budaya, Islam NusantaraAbstract
Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya yang tinggi sekaligus mayoritas penduduk Muslim menghadirkan dinamika hubungan antara Islam dan tradisi lokal. Dalam konteks ini, Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) memiliki peran penting dalam membingkai pemahaman keagamaan yang moderat dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Aswaja memahami dan merespons tradisi serta budaya di Indonesia, serta menjelaskan prinsip-prinsip yang digunakan dalam menilai keberterimaan praktik budaya dalam perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, dengan sumber data berupa artikel jurnal ilmiah, buku akademik, dan dokumen keislaman yang relevan. Data dikumpulkan melalui pembacaan kritis dan selektif, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi tematik untuk mengidentifikasi pola pemikiran dan prinsip Aswaja dalam memahami tradisi dan budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aswaja memandang tradisi dan budaya sebagai realitas sosial yang dapat diterima sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syariat. Prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i‘tidal menjadi landasan utama dalam proses seleksi, adaptasi, dan integrasi nilai-nilai Islam dengan budaya lokal. Penelitian ini juga menemukan bahwa Aswaja memiliki batasan tegas terhadap praktik budaya yang mengandung unsur syirik dan khurafat, sekaligus menekankan pendekatan dakwah yang bijaksana dan persuasif. Kesimpulannya, Aswaja berfungsi sebagai paradigma integratif yang mampu menjaga harmoni antara Islam dan budaya di Indonesia, serta berkontribusi pada penguatan moderasi beragama dan pelestarian budaya lokal.

